Asas - Asas Pengetahuan Lingkungan dan Sumber Daya Alam
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini saya susun, untuk dapat
memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan. Saya berharap dengan
disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui dan memahami
pengertian tentang Sumber Daya Alam dan Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan.
Mohon
maaf jika dalam penulisan atau pembuatan makalah ini banyak keslahan,oleh
karena itu kritik dan saran yang membangun saya harapkan. Akhirnya saya
mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT dan Bapak Andi Asnur Pranata selaku
dosen mata kuliah Pengantar Lingkungan yang telah membimbing saya, serta pihak
yang telah saya jadikan sebagai refrensi dalam pembuatan makalah ini sehingga
saya dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi diri
saya sendiri maupun bagi para pembaca.
PENDAHULUAN
Sebagai
manusia kita harus mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan.
Tujuannya adalah untuk mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar
lingkungan yang ada di sekitar kita pada khususnya dan diseluruh lingkungan
pada umumnya tidak terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak terjadi kerusakan
pada lingkungan di dunia yang disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap
asas-asas tersebut, atau mungkin memang itu adalah ulah manusia yang hanya
memikirkan materi dan kepentingannya diri sendiri untuk meraup banyak
keuntungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada lingkungan yang ada di
bumi nanti.
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang
sumber daya alam, baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat
diperbarui. Sumber daya alam tersebut harus di gunakan dengan
sebaik-baiknya. Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan
kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk
menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus
dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada
pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas
ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada
situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi
bahan pertentangan. Ilmu lingkungan merupakan salah satu ilmu yang
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia)
dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat
berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk
mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
PERMASALAHAN
1.
Apakah
pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum dan pengertian ekologi dan
ilmu lingkungan menurut para ahli ?
2.
Apakah
perbedaan antara ekologi dan ilmu lingkungan ?
3.
Apa
sajakah yang merupakan asas – asas dari pengetahuan lingkungan ?
4.
Apakah
pengertian dari Sumber Daya Alam ?
5.
Apa
sajakah sumber daya alam di Indonesia ?
6. Apa
sajakah faktor- faktor yang berkaitan dan mendukung keberadaan sumber daya alam
di Bumi ?
PEMBAHASAN
1.
Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan
a.
Pengertian
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk
hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya. Ekologi erat kaitannya
dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula
sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu lingkungan (environmental
science atauenvirology) adalah ilmu yang mempelajari
tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis
mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah
dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru,
dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap
alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung
jawab, dan keberpihakan terhadap manusia danlingkungan hidup secara
menyeluruh.
b.
Pengertian
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
1.
Menurut Miller (1975), Menurut
Miller tentang pengertian ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu
ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga
dengan lingkungannya.
2.
Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal
balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
3.
Menurut Andrewartha, ekologi
adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
4.
Menurut Krebs, ekologi
adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan
adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme.
5.
Menurut S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF , Lingkungan hidup adalah semua
faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui
kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme
c.
Perbedaan
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan
manusia yg pantas dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari
ttg interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan
lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan
menyeluruh ttg alam & dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna
menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.
d.
Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja,
karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya
benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini
menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah
diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh
dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model
matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik).
Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya
dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara
untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
2.
Sumber
Daya Alam
a.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera
yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat
di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain
sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar
matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
b.
Sumber
Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat
biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman
sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi
tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang
melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga
banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·
Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan
laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.[
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan
di Indonesia, 12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil,
17% dari burung,
18% dari jenis terumbu
karang, dan 25% dari hewan laut.[12] Di bidang agrikultur,
Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh,
dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati
urutan atas dari segi produksinya di dunia.[12][13]
Sumber daya alam di
Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di
Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, sepertipetroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah
perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang
sangat besar.[
c.
Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara
memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis
akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya
hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya
akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi
yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.
Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari
hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara
yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang
memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan
demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara
terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem
pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri
lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan
sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan
menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan
bostwana.
Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang
berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya
jika tidak dikelola dengan baik. Salah
satu faktor yang mempengaruhi perekonomian sumber daya alam (SDA). SDA
merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar dapat bertahan
hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya
yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi
tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya
itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam.
d.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber Daya Alam
Hayati
Adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan
mahluk hidup. Tumbuhan merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui prosesfotosintesis. Oleh
karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau
penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang
berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan
berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat
di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
·
Bahan
bakar (biosolar): kelapa sawit
·
Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·
Pupuk
kompos.
Pertanian
dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena
sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau
bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan
bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa.
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor,
antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan
singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet(bahan baku ban), kelapa sawit (bahan
baku minyak goreng), tembakau (bahan
baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan minuman),
dan tebu (bahan
bakugula pasir).
Hewan,
peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar
maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai
pembantu pekerjaan berat manusia, sepertikerbau dan kuda atau
sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga
keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan
ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan,
dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar
matahari, dan hasil tambang.
e.
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua
penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan
tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah
menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya
ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari
pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi
penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Memerlukan peranan lokal dalam
mendesain kebijakan.
3.
Membangun hubungan interdependensi
antar daerah
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
f.
Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi
alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas
maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan
informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang
Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan
Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga maka dari itu kita harus
menjaga sebaik mungkin ekologi sumber daya alam yang ada di lingkungan kita.
Karena sumber daya alam bukanlah hal yang mudah di dapat, apalagi di zaman
sekarang. Ekologinya pun makin sulit dijaga dan dipelihara. Sebagai tunas
bangsa sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan semua itu. Karena itu
akan berguna bagi masa ini dan masa yang akan datang.
g.
Daya
Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan
lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui
kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan
manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya
kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik
sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan
hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan
ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi
menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan
kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan
daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya
alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan
kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas
sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan
lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini
dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
h.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna.
Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh
dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat
persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk
memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang
dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia
meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan
informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu,
maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang
dihadapi.
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan
juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan
sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem
energi dan sistem hara dalam lingkungan.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Sebagai manusia kita harus
mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan. Tujuannya adalah untuk
mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar lingkungan yang ada di sekitar
kita pada khususnya dan diseluruh lingkungan pada umumnya tidak terjadi
kerusakan. Terutama Sumber Daya Alam yang ada di Negara kita ini yaitu
Indonesia. Dan juga sebagai warga negara Indonesia kita harus menjaga
kelestarian sumber daya alam kita. Karna negara kita yaitu negara Indonesia
merupakan salah satu negara terbesar yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah. Akan tetapi minimnya pengetahuan
dan teknologi
Saran
Sebagai warga masyarakat yang baik kita harus menjaga
lingkungan sekitar. Terutama lingkungan yang ada di sekitar tempat tinggal
kita. Cara termudah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan hal
sekecil itu kita bisa menjaga keadaan tempat tinggal kita. Untuk pengolahan
sumber daya alam serta pelestariannya kita harus banyak belajar tentang teknologi
dan cara pengolahan sumber daya alam kita agar nantinya sumber daya alam di
negara kita bisa kita olah sendiri tanpa harus di pergunakan oleh negara lain.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar