Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

AKSI TERORISME KELOMPOK SANTOSO

Nama Abu Wardah Santoso alias Santoso sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Ia kini menjadi wajah baru terorisme di tanah air sekaligus buron nomor satu kepolisian Indonesia. Bahkan namanya telah masuk dalam daftar teroris internasional yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Asal usul pimpinan kelompok ekstrimis Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) itu sesungguhnya tidak lepas dari kelompok-kelompok islam militan di masa lalu. Santoso diketahui pernah menjadi komando kelompok Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir yang dibentuk pada tahun 2008.
Sejumlah kelompok kecil yang merupakan jaringan teroris Santoso di Palu, Sulawesi Tengah telah menjadi target operasi Satuan Petugas Operasi Camar Maleo sejak 2014 lalu. Santoso dan kelompoknya diyakini bertanggungjawab atas beberapa aksi perampokan, penculikan, pembunuhan, dan bom bunuh diri di sejumlah wilayah di Indonesia. Menurut informasi yang berkembang, kelompok Santoso merupakan aktor utama dalam penembakan anggota Polri di kantor bank BCA Palu dan peledakan bom di Korowouw pada tahun 2011. Tahun 2012 kelompok Santoso juga diyakini bertanggungjawab atas tewasnya 2 anggota Polri yaitu Andi Sapa dan Sudirman, aksi bom Pos Lantas Smaker, penyerangan patroli Brimob di Kalora, Mapolsek Poso Pesisir Utara, serta bom Pos Natal Pasar Sentral, Poso.
Daftar panjang kejahatan Santoso dan kelompoknya tidak hanya menyebabkan kerugian material namun juga korban jiwa baik bagi masyarakat sipil maupun aparat keamanan.  Sepanjang tahun 2013 hingga 2014 silam, kelompok Santoso mendalangi aksi bom bunuh diri di Polres Poso, bom di Mapolres Palu dan Mapolsek Palu Timur, hingga penculikan warga di Sedoa dan Tamadue, serta pembunuhan warga di Taunca. Aksi kelompok ini semakin kejam dan biadab, jauh dari ajaran agama dengan pembunuhan 3 warga sipil di Taunca dan 3 warga Sausu dengan cara dipenggal, serta penembakan yang menewaskan 2 anggota kepolisian yaitu Iptu Bryan T. dan Serma Zainudin tahun 2015.
Merupakan hal yang wajar jika aparat keamanan Indonesia menjadikan prioritas utama dalam operasi keamanan gabungan Polri dan TNI di bawah naungan Operasi Tinombala yang dimulai awal Januari 2016, mengingat profil dan jejak kejahatan kelompok Santoso yeng semakin merajalela. Kelompok Santoso tidak hanya menjadi ancaman bagi aparat keamanan tetapi juga ancaman bagi masyarakat luas. Tepat jika dikatakan kelompok Santoso yang di dalamnya juga terdapat sejumlah warga negara asing asal Uighur, Cina sebagai ancaman internasional. Kelompok ini juga menggalang dukungan jaringan teroris internasional, sehingga tidak bisa dibiarkan berkembang di Indonesia dan harus segera ditumpas apapun resiko yang dipertaruhkan.
Menumpas jaringan tersebut adalah harga mati. Pasalnya, nama Santoso cukup membawa pengaruh bagi kelompok ekstremis lain di luar Poso. Bahkan, aksi teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta pada pertengahan Januari lalu diketahui terkait dengan jaringan ini. Dengan mengakhiri petualangan Santoso dan kelompoknya diharapkan menutup salah satu episentrum persemaian paham terorisme di Tanah Air. Namun ternyata penumpasan terhadap kelompok Santoso ini bukanlah perkara yang mudah. Dengan wilayah gerilya mencapai 60 kilometer persegi ditambah sulitnya medan belantara membuat operasi yang digelar sejak 10 Januari lalu terpaksa diperpanjang hingga dua kali. Bahkan kini Polri kembali memperpanjang masa operasi.
Kondisi ini mencerminkan kuatnya tekad aparat keamanan untuk menumpas kelompok Santoso hingga tuntas. Dari 39 anggota jaringan yang bergerilya di hutan dan menjadi target buruan, kini dikabarkan tinggal tersisa 24 orang. Polri dan BNPT diyakini telah memetakan jaringan terorisme yang ada di Indonesia. Pemetaan ini penting dilakukan guna merespons pergeseran yang terjadi di dalam jaringan terorisme dan kelompok radikal baik dalam lingkup global maupun lokal. Pemetaan yang dilakukan BNPT menjadi pintu masuk perburuan dan penumpasan jaringan teroris yang menjadi tugas Polri melalui Densus Antiteror. Dengan demikian, ancaman aksi teror dapat dicegah.

Selain pencegahan dalam konteks menumpas jaringan teroris yang tak kalah penting adalah mengatasi akar penyebab terorisme dan menghilangkan kondisi yang mengundang terorisme tumbuh subur. Hal ini menjadi elemen penting dari pencegahan. Dengan meniadakan lahan subur dengan sendirinya terorisme dan radikalisme tak dapat tumbuh di Tanah Air. Dukungan dari masyarakat berupa informasi dan sebagainya juga sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan bersama yaitu NKRI yang aman dan damai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart Pengendali Panel Surya berbasis Atmega328

Contoh Root Locus dan penyelesaiannya

Contoh Kasus IRR dan Kasus NPV