Ilmu Budaya Dasar Materi 7

Manusia Dan Keadilan

A. Pengertian Keadilan

       Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
  Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia,Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yangterlalu banyak dan terlalu sedikit.
       Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehinggaorang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
 Menurut Secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat.Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

B. Keadilan Sosial

  Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan. Menarik sekali bahwa konsep keadilan sosial telah menjadi salah satu pemikiran filosofispresiden Soekarno. Hal ini ditegaskan dalam sebuah pidato kuliah umum tentang“Pancasila”, yang diselenggarakan “Liga Pancasila” di istana negara. Adapun menurut Soekarno arti dari kata keadilan sosial itu ialah: “Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak adapenindasan, tidak ada penghisapan.

C. Berbagai Macam Keadilan

·  Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa)Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
·  Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
·  Keadilan Legal (Iustitia Legalis) Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
·  Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
·  Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
·  Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 

D. Kejujuran

     Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai denganhati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satukata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
      Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yangtelah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat).Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri.Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati makakebohonganya di saksikan oran lain.
     Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan,lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipunkejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamumenguntungkan

E. Kecurangan

    Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur,dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang ataukecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya,atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksudmemperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

F. Pembalasan

     Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itudapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lakuyang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan olehadanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhlukmoral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.

G. Pemulihan Nama Baik

     Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalahnama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnyaadalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baikerat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau bolehdikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya,
       Untuk melakukan pemulihan, setiap penyebab memiliki penanganan yang berbeda. seperti:
· Bila kerusakan nama baik akibat kesalahan anda, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
·  Bila kerusakan nama akibat kegagalan anda, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
· Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
· Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.
· Bila kerusakan nama baik akibat pengkambinghitaman, lakukan upaya hukum dan public relationship.

Referensi:
- http://www.academia.edu/6490374/MAKALAH_MANUSIA_DAN_KEADILAN
- http://www.pengetahuan-oemum.com/2010/09/cara-memulihkan-nama-baik.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart Pengendali Panel Surya berbasis Atmega328

Contoh Root Locus dan penyelesaiannya

Contoh Kasus IRR dan Kasus NPV