Ilmu Budaya Dasar Materi 7
Manusia Dan Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Menurut
kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil
berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang.
Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan
dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia,Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah diantara kedua ujung ekstrem yangterlalu banyak dan
terlalu sedikit.
Menurut Plato,
keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehinggaorang yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Menurut Secorates,
keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah
karena pemerintah adalah pemimpin pokok
yang menentukan dinamika masyarakat.Keadilan tercipta bilamana warga
negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
B. Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah
sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah
filsuf muda, Thrasymachus,
karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah apa pun yang ditentukan oleh si
terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan
alasan bahwa sebuah negara ideal akan
bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau
keprihatinan), dan keadilan. Menarik sekali bahwa konsep keadilan sosial
telah menjadi salah satu pemikiran filosofispresiden Soekarno. Hal ini
ditegaskan dalam sebuah pidato kuliah umum tentang“Pancasila”,
yang diselenggarakan “Liga Pancasila” di istana negara. Adapun
menurut Soekarno arti dari kata keadilan sosial itu ialah: “Keadilan
sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia
buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak
adapenindasan, tidak ada penghisapan.
C. Berbagai Macam Keadilan
·
Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa)Pengertian keadilan komunikatif
adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang
menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu.
Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100
ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
·
Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) Pengertian keadilan
distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa
yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif
adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan
berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah
karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan
kenaikan jabatan atau pangkat.
·
Keadilan Legal (Iustitia Legalis) Pengertian keadilan legal adalah
keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang
dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh
keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
·
Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) Pengertian keadilan vindikatif
adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran
atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas
dihukum dengan seberat-beratnya.
·
Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) Pengertian keadilan kreatif adalah
keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa
kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang
kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam
menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
·
Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) Pengertian keadilan protektif
adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi
dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah
Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
D. Kejujuran
Jujur atau
kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai denganhati nuranimya,
jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan
yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satukata
dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatanya.
Jujur berarti
pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yangtelah terlahir dalam
kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat).Jadi seseorang yang tidak
menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri.Apabila niat itu terlahir
dari kata-kata, padahal tidak di tepati makakebohonganya di saksikan oran lain.
Jujur memberikan
keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan,lagi pula membuat luhurnya
budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipunkejujuran dapat menikammu,
serta jangan pula mendusta, walaupun dustamumenguntungkan
E. Kecurangan
Kekurangan atau curang
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur,dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar,. Curang ataukecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hati nuraninya,atau orang itu memang dari hatinya sudah
berbuat curang dengan maksudmemperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
F. Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itudapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lakuyang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan olehadanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhlukmoral
dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu.
G. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalahnama
yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga
disekitarnyaadalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan
nama baikerat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau
bolehdikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya,
Untuk
melakukan pemulihan, setiap penyebab memiliki penanganan yang berbeda. seperti:
· Bila kerusakan nama baik
akibat kesalahan anda, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan
permohonan maaf.
· Bila kerusakan nama
akibat kegagalan anda, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan
mencapai prestasi lebih baik.
· Bila kerusakan nama baik
akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang
sebenarnya.
· Bila kerusakan nama baik
akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.
· Bila kerusakan nama baik
akibat pengkambinghitaman, lakukan upaya hukum dan public relationship.
Referensi:
- http://www.academia.edu/6490374/MAKALAH_MANUSIA_DAN_KEADILAN
- http://www.pengetahuan-oemum.com/2010/09/cara-memulihkan-nama-baik.html
Komentar
Posting Komentar